SIDANG PK INDAR ATMANTO

  • 24 Maret 2015 18:10
Mantan Direktur IM2 yang juga sebagai pemohon Indar Atmanto (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya Dodi Nurhadi (kiri) menghadiri sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) terkait Perjanjian Kerjasama antara IM2 dan Indosat yang dipidanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (24/3). Indar Atmanto mengajukan PK dengan tiga novum baru yang membuktikan tidak adanya unsur melawan hukum maupun unsur merugikan negara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/pd/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.32 MB
Created
24/03/2015 18:10 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor