SATU TAHUN PENJARA

  • 17 Desember 2015 22:10
Terdakwa perkara korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 Mandra Naih keluar ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12). Dirut PT Viandra Production itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti melakukan kelalaian menguntungkan orang lain yang merugikan keuangan negara sebesar Rp12,039 miliar . ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15
Related photo
Standard
Image information
Image size
2849x1896
File size
1.11 MB
Created
17/12/2015 22:10 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor