SIDANG LANJUTAN PILKADA KUANTAN RIAU

  • 1 Februari 2016 18:35
Pengunjung melihat monitor yang menayangkan sidang lanjutan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 Kabupaten Kuantan Singingi, Riau di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/2). Pihak pasangan Cabub-Cawabub Mursini-Halim meminta MK untuk menolak gugatan pasangan Cabub-Cawabub Kuansing Indra Putra-Komperensi (IKO), karena gugatan yang diajukan merupakan kewenangan PTUN terkait penetapan Bupati terpilih. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2128
File size
1.01 MB
Created
01/02/2016 18:35 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor