VONIS MANTAN WALIKOTA MAKASSAR

  • 29 Februari 2016 17:20
Terdakwa kasus korupsi PDAM Makassar Ilham Arief Sirajuddin berjalan usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/2). Mantan Walikota Makassar itu divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti melakukan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2007-2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz/16
Related photo
Standard
Image information
Image size
2496x1661
File size
336.26 KB
Created
29/02/2016 17:20 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor