PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS

  • 22 Desember 2016 18:25
Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono (dua kanan) mengendalikan alat berat didampingi sejumlah aparat terkait pada pemusnahan barang bukti miras ilegal di halaman Mapolresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/12). Sebanyak 5.223 botol miras dimusnahkan dengan alat berat beserta belasan jeriken tuak hasil tangkapan Operasi Cipta Kondisi bersama Pemkot Palembang pada akhir tahun ini. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/16.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.77 MB
Created
22/12/2016 18:25 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor