PENGGUNA NARKOBA DI LAPAS

  • 2 Mei 2017 15:25
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5). Polisi menangkap empat orang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,39 gram yang didapat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Krobokan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2674
File size
2.27 MB
Created
02/05/2017 15:25 WIB
Photographer
Wira Suryantala
Editor