PENUNTASAN LIMBAH SUNGAI CITARUM
Warga melintasi bantaran anak sungai Citarum yang tercemar oleh limbah industri di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9). Pemerintah Jawa Barat segera menerapkan aturan untuk memidanakan pelaku industri khususnya industri tekstil yang melakukan pencemaran dengan membuang limbah beracun secara langsung ke Daerah Aliran Sungai Citarum maupun anak sungai sebagai bagian gerakan mewujudkan Citarum Bestari yang bisa dipergunakan dengan layak oleh masyarakat yang hidup disekitar sungai tersebut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pd/17
Related photo