PUTUSAN UU MD3

  • 14 Desember 2017 15:25
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama sejumlah anggota bersiap meninggalkan ruangan seusai membacakan putusan perkara pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/12). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
3.38 MB
Created
14/12/2017 15:25 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor