SIDANG PK KORUPSI MANTAN GUBERNUR SULTENG

  • 7 Mei 2018 16:02
Terpidana kasus korupsi dana operasional Gubernur dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bandjela Paliudju (kiri) saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/5). Bandjela Paliudju yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut mengajukan PK atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan kemudian denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan kemudian dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 7,78 miliar subsidair 3 tahun penjara terhadap dirinya padahal dalam putusan sidang tingkat pertama yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu terdakwa divonis bebas. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2144x1424
File size
1.55 MB
Created
07/05/2018 16:02 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor