SANTUNAN WARGA ASING

  • 21 Mei 2008 08:52
SANTUNAN WARGA ASING
BATAM, 21/5 - SANTUNAN WARGA ASING. Dirut dan Kepala Cabang Batam PT. Jasaraharja Putera A.A.Ngurah Adnyana Dipta (kiri) dan Irvan Lasabuda (no.2 kiri) disaksikan pimpinan PT Surya Prima Bahtera (SPB), Didi Harun (no.2 kanan), di Batam, Kepri, Rabu (21/5), menyerahkan santunan uang asuransi kecelakaan pribadi (JP Aspri) senilai Rp1,9 miliar kepada Yeun Ja Park (Korea Selatan) ahli waris Sang Doo Kang, pegawai SPB korban kecelakaan pribadi di Batam 14 April 2008. Hingga Mei 2008 Jasaraharja Putera yang mempunyai 25 cabang dan 84 kantor pemasaran di seluruh Indonesia telah membayarkan santunan uang asuransi senilai Rp2,150 miliar kepada dua warga asing (ekspatriat) yang mengalami kecelakaan diri di Indonesia. FOTO ANTARA Audy Alwi/Koz/hp/08.
Tags:
Image information
Image size
2048x1437
File size
422.12 KB
Created
21/05/2008 08:52 WIB
Photographer
Audy Mirza
Editor