PEMBUNUH SOPIR TAKSI DARING DIHUKUM MATI

  • 13 Februari 2020 15:40
PEMBUNUH SOPIR TAKSI DARING DIHUKUM MATI
Petugas membawa terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/2/2020). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa yang merupakan otak pelaku pembunuhan sopir taksi daring di Kota Palembang bernama Sofyan pada Oktober 2018 yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2724
Tamaño del archivo
1.56 MB
Creada
13/02/2020 15:40 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Widodo S Jusuf