Pemusnahan barang Negara hasil penindakan di Bengkulu

  • 22 November 2023 19:05
Pemusnahan barang Negara hasil penindakan di Bengkulu
Petugas membakar barang milik negara (BMN) hasil penindakan berupa rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (22/11/2023). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkulu memusnahkan 1.800.546 batang rokok ilegal berbagai merek dan 132 botol minuman mengandung etil alkohol dari hasil penindakan Desember 2022 hingga Agustus 2023, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp2 miliar dan kerugian Negara ditaksir sebesar Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/Ief/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5088x3379
Tamaño del archivo
3.66 MB
Creada
22/11/2023 19:05 WIB
Fotógrafo
Muhammad Izfaldi
Editor
Fanny Octavianus