PENANGKAPAN WARGA AMERIKA BURONAN INTERPOL

  • 24 Juli 2020 19:15 WIB
Warga negara Amerika Serikat berinisial BM yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap BM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3386x2243
Ukuran Berkas
1001.53 KB
Disiarkan
24/07/2020 19:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf