POLISI BANTEN SITA UANG 1M DALAM PEMBERANTASAN JUDI

  • 25 Agustus 2022 18:10
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kedua kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/8/2022). Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekita Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2807
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
25/08/2022 18:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna