Sidang putusan MK tentang Pemilu terbuka

  • 15 Juni 2023 15:25
Anggota DPR Aboe Bakar Al Habsyi (kiri), Arteria Dahlan (kedua kiri), Habiburokhman (kedua kanan), Supriansa (kanan) berfoto bersama usai mengikuti sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4820x3214
Ukuran Berkas
3.3 MB
Disiarkan
15/06/2023 15:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Nyoman Budhiyana