Sidang putusan MK tentang Pemilu terbuka

  • 15 Juni 2023 15:25
Anggota DPR Habiburokhman (kiri) dan Arteria Dahlan (kanan) mengikuti sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3217x2145
Ukuran Berkas
5.34 MB
Disiarkan
15/06/2023 15:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Nyoman Budhiyana