Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Kota Kediri

  • 26 September 2023 14:25
Sejumlah petugas membakar narkoba saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan di Kantor Kejaksaan Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Pemusnahan barang bukti tindak pidana dari 26 perkara selama periode tiga bulan terakhir tersebut terdiri dari 50,58 gram sabu-sabu, 70.357 butir pil dobel L, 46 butir pil ekstasi, delapan buah telepon genggam, dan 37 sak pupuk kemasan 50 kilogram tanpa izin edar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
26/09/2023 14:25 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Rahmadi Rekotomo