MKMK beri hukuman teguran tertulis kepada Anwar Usman

  • 28 Maret 2024 12:25
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna beranjak usai memimpin sidang putusan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). MKMK memberikan hukuman teguran tertulis kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman karena terbukti melanggar kode etik terkait jumpa pers dan gugatan PTUN yang diajukan Anwar mengenai pencopotan dirinya dari posisi Ketua MK. ANTARA FOTO/Andre Kuat/app/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
28/03/2024 12:25 WIB
Fotografer
Str
Editor
Rahmadi Rekotomo