TUTUP GALIAN TANAH ILEGAL

  • 11 Maret 2013 20:20
TANGERANG, 11/3 - GALIAN TANAH ILEGAL. Petugas Reskrim Polres Kota Tangerang memasang garis polisi di delapan unit alat berat Escapator yang melakukan kegiatan penggalian tanah secara ilegal di Depan kantor Bupati Tangerang, Tiga Raksa,Tangerang, Banten, Senin (11/3). Penyegelan dilakukan karena hingga saat ini aktivitas galian tanah tersebut tidak memiliki ijin, dan dinilai telah merusak lingkungan sekitar, yang mengakibatkan rusaknya jalan di sekitar lokasi. FOTO ANTARA/Aditya/Bal/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
11/03/2013 20:20 WIB
Fotografer
Aditya
Editor