PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN

  • 21 Desember 2016 14:30
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Rusman Hadi (tengah) muspida plus memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Banda Aceh, Rabu (21/12). Sejumlah barang selundupan yang dimusnahkan itu, terdiri dari rokok 124.327 batang, handphone 49 pcs, casing HP,89 cps, obat-obat 89 pcs, pakaian bekas 17 kotak, air softgun 1 unit, sextoys 25 pcs dan puluhan ton gula pasir dan beras ketan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.58 MB
Disiarkan
21/12/2016 14:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor