RILIS KASUS NARKOBA ARDHITO PRAMONO

  • 13 Januari 2022 15:30
RILIS KASUS NARKOBA ARDHITO PRAMONO
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4784x3189
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
13/01/2022 15:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari