RILIS KASUS NARKOBA ARDHITO PRAMONO

  • 13 Januari 2022 15:30
RILIS KASUS NARKOBA ARDHITO PRAMONO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5023x3349
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
13/01/2022 15:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari