PENYELUNDUP EKSTASI

  • 17 Januari 2012 11:45
PENYELUNDUP EKSTASI
KARIMUN, 17/1 - PENYELUNDUP EKSTASI. Candro (baju merah) dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (16/1). Candro, pria asal Tanjungbatu, Kundur ditangkap petugas BC karena hendak menyelundupkan 7.018 butir pil ekstasi senilai Rp1,43 miliar, Kamis (12/1) dari Kukup, Malaysia. Barang haram itu disembunyikannya dengan cara dililitkan di betis, paha dan pinggang dengan lakban. FOTO ANTARA/Rusdianto/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2300x1835
Ukuran Berkas
282.38 KB
Disiarkan
17/01/2012 11:45 WIB
Fotografer
Rusdianto
Editor