PENYELUNDUPAN HEROIN

  • 30 November 2012 14:25
PENYELUNDUPAN HEROIN
JAKARTA, 30/11 - PENYELUNDUPAN HEROIN. Seorang petugas mempelihatkan barang bukti narkotika jenis heroin ketika gelar barang bukti di Jakarta, Jumat (30/11). Petugas berhasil membekuk dua tersangka FR dan NP yang menyeludupkan heroin seberat 1,7 kg dan keduanya bila terbukti maka dapat diancam dipidana mati atau penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1968x2908
Ukuran Berkas
788.9 KB
Disiarkan
30/11/2012 14:25 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor