PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 26 November 2013 20:35
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Tiga tersangka membawa barang bukti narkoba, sesaat sebelum pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (26/11) . Direktorat Reserse Natkoba (Ditreskoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2042 gram dan ganja seberat 10Kg hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2013. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2325
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
26/11/2013 20:35 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor