PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 26 November 2013 20:35
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Salah seorang tersangka membawa barang bukti berupa ganja seberat 10Kg miliknya, sesaat sebelum dimusnahkan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (26/11). Direktorat Reserse Natkoba (Ditreskoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2042 gram dan ganja seberat 10Kg hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2013. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2325x3500
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
26/11/2013 20:35 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor