SINDIKAT JUDI ONLINE

  • 21 Agustus 2014 17:30
SINDIKAT JUDI ONLINE
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka terduga pelaku praktik perjudian online di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (21/8). Dari operasi gabungan, polisi berhasil menindak praktik perjudian online di diskotik Planet 3, Nagoya, Batam, dan mengamankan uang tunai Rp.56 juta, perangkat komputer, tiket, mesin pembayaran, brankas dan 14 orang pekerja diskotik. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1427
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
21/08/2014 17:30 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor