SINDIKAT JUDI ONLINE

  • 21 Agustus 2014 17:30
SINDIKAT JUDI ONLINE
Kasubdit II Bareskrim Polri, Kombes Pol Priyo Sukoco (kiri) bersama (dari ki-ka), Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti perjudian online di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (21/8). Dari operasi gabungan, polisi berhasil menindak praktik perjudian online di diskotik Planet 3, Nagoya, Batam, dan mengamankan uang tunai Rp.56 juta, perangkat komputer, tiket, mesin pembayaran, brankas dan 14 orang pekerja diskotik. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1349
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
21/08/2014 17:30 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor