PILKADA DIKEMBALIKAN KE DPRD

  • 26 September 2014 11:05
PILKADA DIKEMBALIKAN KE DPRD
Anggota fraksi PKB DPR menyampaikan interupsi saat Paripurna pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9) malam. Rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan ke DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sebanyak 226 suara mendukung Pilkada lewat DPRD dan 135 suara mendukung Pilkada Langsung. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
26/09/2014 11:05 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor