KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 10 April 2017 19:40
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Tim dokter dari Pusat Rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) memeriksa kesehatan kukang jawa (Nycticebus javanicus) usai penggerebegan di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/4). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Penegak Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menyelamatkan 14 individu satwa liar dilindungi jenis kukang jawa dan satu alap-alap sapi, satu alap-alap tikus serta bangkai kaki elang yang didapat dari bandar penyuplai satwa di kawasan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1987x3000
Ukuran Berkas
704.91 KB
Disiarkan
10/04/2017 19:40 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor