PLEDOI CHARLES JONES MESANG

  • 31 Agustus 2017 17:30
PLEDOI CHARLES JONES MESANG
Terdakwa kasus suap pengajuan dana optimalisasi di DItjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Charles Jones Mesang (kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8). Anggota DPR periode 2009-2014 yang telah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum itu membacakan nota pembelaan (pledoi) dengan isi permintaan maaf kepada konstituennya di Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2135
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
31/08/2017 17:30 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor