PENANGKAPAN NAPI SOGOK SIPIR LAPAS

  • 22 Februari 2018 19:55
PENANGKAPAN NAPI SOGOK SIPIR LAPAS
Polisi menghadirkan tersangka AK (20) Narapida penghuni Lapas Kelas II A Lhokseumawe pasca dibekuk Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (22/2). Narapidana yang sedang menjalani hukuman 5 tahun penjara karena kepemilikan 1 ons Sabu itu ditangkap saat berada di luar Lapas dengan menyogok Sipir penjaga Lapas Rp500 ribu untuk satu kali keluar Lapas, yang diduga untuk melakukan transaksi narkoba, dan Polisi saat ini sudah mengantongi tiga nama Sipir penerima suap di Lapas itu. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2645
Ukuran Berkas
574.08 KB
Disiarkan
22/02/2018 19:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor