SINDIKAT PENGEDAR DAN PENYALAHGUNAAN OBAT

  • 12 Maret 2018 17:30
SINDIKAT PENGEDAR DAN PENYALAHGUNAAN OBAT
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (kiri) memeriksa barang bukti disaksikan tiga tersangka pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan saat gelar perkara di Polres Cilacap, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (12/3). Polres Cilacap menangkap tiga anggota sindikat pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan sekaligus menyita 10.000 butir obat daftar G yang disalahgunakan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
12/03/2018 17:30 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor