SINDIKAT PENGEDAR DAN PENYALAHGUNAAN OBAT
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (kiri) memeriksa barang bukti disaksikan tiga tersangka pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan saat gelar perkara di Polres Cilacap, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (12/3). Polres Cilacap menangkap tiga anggota sindikat pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan sekaligus menyita 10.000 butir obat daftar G yang disalahgunakan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/18.