SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU DI BAWASLU BALI
Majelis pemeriksa memimpin sidang pelanggaran administrasi Pemilu dengan terlapor tiga caleg dari partai PDI Perjuangan dan satu calon DPD di Kantor Bawaslu Provinsi Bali,Bali, Senin (18/2/2019). Terlapor menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian saat melakukan kampanye di Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.