SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU DI BAWASLU BALI

  • 18 Februari 2019 14:50
SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU DI BAWASLU BALI
Para pihak terlapor, calon anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ayu Aries Sujati (kiri), calon anggota DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya (kedua kiri), calon anggota DPD Gede Lanang Darma Wiweka (kedua kanan) dan calon anggota DPR I Ketut Kariyasa Adnyana yang diwakili kuasa hukumnya (kanan) menghadiri sidang pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu Provinsi Bali, Bali, Senin (18/2/2019). Terlapor menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian saat melakukan kampanye di Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
18/02/2019 14:50 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Widodo S Jusuf