RILIS KASUS LADANG GANJA ACEH

  • 18 Juli 2019 22:15
RILIS KASUS LADANG GANJA ACEH
Polisi menghadirkan dua tersangka pemilik ladang ganja MU (36) dan SF (26) saat rilis kasus di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (18/7/2019). Polda Aceh dan jajarannya berhasil mengamankan dua tersangka pemilik kebun ganja MU (36) dan SF (26) yang ditangkap dalam penggerebekan lima hektare ladang ganja di Dusun Alue Leuhob, Lancok, Sawang, Aceh Utara bersama barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 20 Kilogram. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
497.74 KB
Disiarkan
18/07/2019 22:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf