RILIS KASUS LADANG GANJA ACEH

  • 18 Juli 2019 22:15
RILIS KASUS LADANG GANJA ACEH
Direktur Direktorat Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muh Anwar (kedua kanan), Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi (kanan), Waka Polres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo (kedua kiri) menghadirkan barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis kasus di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (18/7/2019). Polda Aceh dan jajarannya berhasil mengamankan dua tersangka pemilik kebun ganja MU (36) dan SF (26) yang ditangkap dalam penggerebekan lima hektare ladang ganja di Dusun Alue Leuhob, Lancok, Sawang, Aceh Utara bersama barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 20 Kilogram. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4099x2668
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
18/07/2019 22:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf