RILIS KASUS PENYELUNDUPAN KOSMETIK DAN OBAT ILEGAL

  • 14 Agustus 2019 14:15
RILIS KASUS PENYELUNDUPAN KOSMETIK DAN OBAT ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal di Lapangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan kosmetik dan obat ilegal dengan mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 truk bermuatan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya dari Tiongkok yang diselundupkan melalui pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.7 MB
Created
14/08/2019 14:15 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus