APEL PERDANA PNS DENGAN BAHASA ACEH
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel perdana dengan menggunakan bahasa Aceh di halaman kantor Walikota Lhokseumawe, Aceh, Jumat, (29/8/2019). Walikota setempat melalui surat edaran nomor 050/339/2019 memberlakukan wajib berkomunikasi dengan bahasa Aceh pada setiap Jumat baik lisan maupun tulisan surat menyurat internal bagi pegawai instansi pemerintah, lembaga pendidikan (sekolah) dan seluruh lapisan masyarakat lokal dan pendatang dalam rangka menguatkan dan melestarikan nilai-nilai budaya dari pengaruh globalisasi. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.