TOLAK PENGESAHAN RUU PERTANAHAN
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika (tengah) bersama Eksekutif Nasional Walhi Wahyu Perdanan (kiri) Guru Besar IPB Hariadi Kartodihardjo (kedua kiri), Majelis Hukum dan Ham PP Muhammadiyah Muchtar Lutfi (kedua kanan), Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Vivi Wiriani (kanan) saat konferensi pers tentang Rancangan Undang-Undang Pertanahan di kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (3/9/2019). PP Muhammadiyah bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah pakar menolak pengesahan RUU Pertanahan yang akan disahkan September 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.