HUKUMAN PENYIKSA PEMBANTU

  • 20 Mei 2010 17:55
HUKUMAN PENYIKSA PEMBANTU
MALAYSIA, 20/5- HUKUMAN PENYIKSA PEMBANTU. Warga Malaysia Hau Yuang Tyng (44) atau Michele berjalan dengan pengacaranya Manoharan setelah pengadilan Kuala Lumpur menjatuhkan vonis hukuman penjara delapan tahun ditambah denda 5.000 ringgit (Rp13,25 juta), di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/5). Michele terbukti menyiksa pembantunya Siti Hajar warga negara Indonesia. FOTO ANTARA/Adi Lazuardi/ss/ama/10
Tags:
Image information
Image size
800x630
File size
78.43 KB
Created
20/05/2010 17:55 WIB
Photographer
Adi Lazuardi
Editor