PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG

  • 10 Oktober 2019 15:05
PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG
Kapolres Lamongan Feby DP Hutagalung (tengah), Kasat Reskrim AKP Wahyu Normal Hidayat (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengedar uang palsu (upal) di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Polres Lamongan membongkar sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
3.4 MB
Created
10/10/2019 15:05 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus