PENJELASAN BPOM TERKAIT KANDUNGAN NDMA

  • 11 Oktober 2019 14:05
PENJELASAN BPOM TERKAIT KANDUNGAN NDMA
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) didampingi Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Prasetyo Widhi Buwono (kedua kanan), Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah (kedua kiri), Ketua Komite Kebijakan Obat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Rika Yuliwulandari (kanan), dan Deputi BPOM Rita Endang (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Berdasarkan kajian terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan sampai dengan tanggal 9 Oktober 2019 terhadap adanya cemaran NDMA pada produk ranitidin, BPOM memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi dan peredarannya dalam rangka kehati-hatian untuk melindungi masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.62 MB
Created
11/10/2019 14:05 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus