KASUS PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL

  • 24 Oktober 2019 12:40
KASUS PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/10/2019). Subdit I/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan pimpinan PT G S C sebagai tersangka atas kasus dugaan mengedarkan produk kosmetik tanpa ijin edar dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya ribuan botol produk kosmetik merk KLT. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.96 MB
Created
24/10/2019 12:40 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna