MARKUS NARI DITUNTUT SEMBILAN TAHUN PENJARA

  • 28 Oktober 2019 16:40
MARKUS NARI DITUNTUT SEMBILAN TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Mantan anggota DPR itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun karena diyakini menerima uang dari hasil korupsi KTP elektronik dan merintangi penyidikan kasus tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.44 MB
Created
28/10/2019 16:40 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor