VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA

  • 11 November 2019 20:15
VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA
Warga Negara Rusia Mariia Sablina (kanan) didampingi penerjemah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (11/11/2019). Mariia Sablina divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti kokain seberat 0,68 gram netto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3235x2153
File size
913.24 KB
Created
11/11/2019 20:15 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf