PENGUNGKAPAN GUDANG OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Penny K.Lukito (tengah) saat pengungkapan gudang Makanan dan Obat Ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019). BPOM menyita 43.071 Kosmetik Ilegal, 58.355, obat tradisional, 14.533 pangan olahan ilegal dengan total Rp 53 Miliar dari empat gudang jasa pengiriman barang di daerah Jakarta Utara dan Selatan pada Senin (9/12/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd