KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB SAUDI

  • 29 Januari 2020 16:15
KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB SAUDI
Suasana di bangunan villa yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud di kawasan Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020). Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut diwakili kuasa hukumnya melaporkan dua WNI berinisial EMC dan EAH terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp505 miliar yang telah dibayarkan untuk pembangunan Villa Kama dan Amrita Tedja serta pembelian sebidang tanah di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pd.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3956x2633
File size
2.73 MB
Created
29/01/2020 16:15 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Pandu Dewantara