CURI KELAPA SAWIT

  • 8 Agustus 2010 19:55
CURI KELAPA SAWIT
PONTIANAK, 8/8 - CURI KELAPA SAWIT. Dua warga Dusun Sanjan Emberas, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau, Kalbar, Yulita Linda, 30 (kiri) dan Norweti, 30, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPD RI Kalbar di Pontianak, Minggu (8/8). Yulita Linda dan Norweti dituntut oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII, karena mencuri 60 kilogram berondolan kelapa sawit di wilayah PTPN XIII Kabupaten Sanggau. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/ama/10
Tags:
Image information
Image size
4247x2648
File size
924.42 KB
Created
08/08/2010 19:55 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor