PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 3 Maret 2020 13:05
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Sejumlah perwakilan Forkompimda menghancurkan telepon seluler saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (3/3/202). Berbagai barang bukti kejahatan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, telepon seluler, rokok tanpa cukai, minuman keras ilegal dan uang palsu dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pd.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.22 MB
Created
03/03/2020 13:05 WIB
Photographer
Anis Efizudin
Editor
Pandu Dewantara